Photobucket

Jumat, 28 September 2012

Makalah (Identitas Nasional (Pengaruh Budaya Populer Korea terhadap Budaya Indonesia))


KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Identitas nasional merupakan ciri khas dari sebuah negara. Tetapi banyak yang sudah melupakan budaya asli yang mencerminkan ciri khas negaranya. Untuk itu diperlukan solusi akan masalah memudarnya identitas nasional di kalangan masyarakat. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini. Dengan demikian, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memahami identitas nasional dan masalah yang terkait dengannya di Negara Indonesia.


Semarang, September 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Identitas merupakan ciri-ciri khas yang melekat pada sesuatu sehingga menunjukkan keunikannya serta membedakannya dengan yang lain. Nasional berasal dari kata nation yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan identitas nasional adalah ciri-ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Indonesia adalah negara besar dengan pulau terbanyak di dunia (17.504), lebih dari 300 suku bangsa, serta tidak kurang dari 200 bahasa daerah dengan 67 bahasa induk. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pemersatu bangsa kita.
Dalam penyusunan makalah kami bertujuan agar kita masyarakat Indonesia lebih memahami identitas nasional suatu bangsa.



BAB II
ISI
2.1. Pengertian Identitas Nasional
Identitas merupakan ciri-ciri khas yang melekat pada sesuatu sehingga menunjukkan keunikannya serta membedakannya dengan yang lain. Nasional berasal dari kata nation yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan identitas nasional adalah ciri-ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Menurut terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional, dan sebagainya.

2.2 Unsur-unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Identitas Nasional merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan,dan bahasa.
1.      Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2.      Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

2.3 Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.
Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing.

2.4 Pengaruh Budaya Pop Korea Terhadap Budaya Indonesia

Berkembangnya budaya pop Korea (Hallyu) di negara-negara Asia Timur dan beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia menunjukkan adanya transformasi budaya asing ke negara lain. Berkembangnya budaya pop Korea di Indonesia dibuktikan dengan munculnya “Asian Fans Club” (AFC) yaitu blog Indonesia yang berisi tentang berita dunia hiburan Korea.
Dalam konsepsi budaya, budaya populer yang dibawa Korea berada dalam dimensi konkret yang terwujud dalam artifak-artifak budaya seperti lagu, drama, film, musik, program televisi, makanan, dan bahasa. Sedangkan dimensi abstrak yang berupa nilai, norma, kepercayaan, tradisi, makna, terkandung secara tidak langsung dalam artifak budaya tersebut. Berkaitan dengan Asian Fans Club, budaya pop Korea yang diterima kelompok penggemar di Indonesia masih terbatas pada dimensi konkret, yaitu penerimaan terhadap musik, film, drama, dan artis-artis Korea.
Dengan demikian, berkembangnya budaya pop Korea (Korean Wave) di Indonesia merupakan perwujudan globalisasi dalam dimensi komunikasi dan budaya. Globalisasi dalam dimensi ini terjadi karena adanya proses mengkreasikan, menggandakan, menekankan, dan mengintensifikasi pertukaran serta kebergantungan informasi dalam dunia hiburan, dalam hal ini adalah dunia hiburan Korea. Kebergantungan ini masih dalam dimensi konkrit. Meskipun demikian, jika korean wave ini tidak disertai dengan apresiasi terhadap kebudayaan nasional, maka dikhawatirkan ekstensi kebudayaan nasional bergeser nilainya menjadi budaya marginal (pinggiran). Apalagi prosentase terbesar penerima korean wave di Indonesia adalah remaja. Padahal, remaja merupakan tonggak pembangunan nasional. Jika remaja sekarang sudah tidak mengenal kebudayaannya sendiri, maka kebudayaan nasional dapat mengalami kepunahan dan berganti dengan kebudayaan baru yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kepribadian nenek moyang negara kita.
Maka perlu suatu aktualisasi budaya Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak negatif yang muncul akibat dari korean wave agar kebudayaan asli Indonesia masih memiliki nilai budaya yang tinggi di mata masyarakat Indonesia.

Analisis kasus :
Pengaruh budaya yang sedang dialami masyarakat indonesia akibat masuknya budaya luar, khususnya budaya korea yang masuk ke negara kita melalui musik dan drama film korea, mengakibatkan masyarakat indonesia mulai terpengaruh dan meniru gaya, nilai-nilai, serta norma yang terdapat di dalam budaya korea tersebut. Budaya korea yang masuk ke Indonesia mengakibatkan budaya dalam negeri menjadi luntur dan mulai terlupakan, sehingga lama-kelaman budaya kita akan menjadi budaya pinggiran (sampingan). Apabila hal ini tidak segera di tindak lanjuti oleh pemerintah akan  mengakibatkan lunturnya identitas nasional negara kita.



Menurut Analisis kami, faktor – faktor penyebab budaya asing masuk ke Indonesia :
Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia, dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
Lifestyle, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tetapi tidak ada tali pernikahan. Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
Tekhologi, seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti pengaruh budaya asing mempengaruhi budaya Indonesia, adanya kesempatan melakukan hal penipuan, dll.

·         Cara Mengantisipasi Budaya Asing Negatif  Yang Masuk Ke Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
Bersikap kritis dan teliti, sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Perluas ilmu pengetahuan (IPTEK), sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya.
Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”, maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan, seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Tindak lanjut dari pemerintah, pemerintah sebagai tonggak utama dari sebuah negara maka pemerintah harus segera di tindak lanjuti oleh pemerintah akan  mengakibatkan lunturnya identitas nasional negara kita, sehingga dari sekarang perlu dilakukan sosialisasi berupa aktualisasi budaya Indonesia kepada para masyarakat indonesia kususnya kepada remaja-remaja supaya tidak terlalu terpengaruh dan meniru budaya asing yang mulai masuk ke negara kita, serta menanamkan sikap untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya dalam negri sendiri, dengan itu budaya dalam negeri akan tetap lestari. Karena budaya merupakan  unsur dari identitas nasional suatu bangsa.  




BAB III
KESIMPULAN
Identitas nasional adalah ciri-ciri khas yang melekat pada suatu bangsa yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya. Budaya merupakan salah satu unsur dari identitas nasional. Masuknya budaya Korea  melalui dunia hiburan menyebabkan budaya indonesia menjadi budaya pinggiran (sampingan). Sehingga perlu penanganan terhadap masalah ini contohnya dengan aktualisasi terhadap budaya Indonesia sendiri sehingga menjadi lebih menarik terutama bagi remaja yang merupakan tonggak pembanguna nasional.




DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. “Rejuvenasi Pancasila di Tengah Arus Globalisasi”. Dalam Tri Sutrisno, 2006. Jakarta:Yayasan Taman Pustaka.

Sugiato. 1991. Indentitas dan Hakikat Bangsa kita, Jakarta.
Smith, Anthony D, 2003, NaSionalisme,Teori Ideologi,Sejarah, Jakarta: Penerbit Erlangga.

1 komentar:

Novhoshi mengatakan...

makasih infonya...^^

Photobucket
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...